Speed bump artinya, ternyata istilah tersebut masih mengundang perhatian. Banyak orang yang belum mengetahui pengertiannya secara detail. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya kita sangat sering menjumpainya. Hanya saja beda sebutan yang digunakan membuat kita merasa asing. Perlu Anda ketahui bahwa nama lain dari istilah tersebut adalah polisi tidur.

Speed Bump Artinya Apa? Berikut Sejarah Singkat

Pengertian dari speed bump itu sendiri adalah alat pembatas jalan yang terbuat dari aspal atau semen. Memiliki bentuk yang sedikit tinggi. Pemasangan alat ini biasanya melintang pada bagian jalan. Namun, pembuatannya pun harus sesuai agar tidak terlalu sulit dilewati kendaraan. 

Speed bump khusus dibuat untuk jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan laju kendaraan dibawah 10 km/jam. Kriteria pembuatannya lebar bagian atas minimal 15 cm dengan ketinggian maksimum 12 cm dan sudut kelandaian 15%. Kombinasi warna marka kuning atau hitam dan putih. Ketentuan untuk lebar cat warna hitam harus 30 cm sedangkan kombinasinya 20 cm.

Tidak kalah pentingnya, Anda juga perlu mengetahui fungsi dari alat tersebut. Polisi tidur yang familiar di telinga masyarakat umum ini., memiliki fungsi untuk memperlambat kecepatan kendaraan dan yang lainnya. Sesuai dengan sebutannya, siapapun yang melewatinya tetapi tidak mengurangi kecepatan, berarti sudah melanggar lalu lintas.

Sejarah Munculnya Speed Bump

Pada tahun 1906 di Amerika Serikat, alat ini dibuat dengan ketinggian 13 cm. Namun kendaraan sulit untuk melewatinya. Karena terlalu tinggi dan tidak ideal serta efisien. Tidak lama setelah itu, rancangan ideal speed bump ditemukan. Penemunya adalah Arthur Holly pada tahun 1950. Saat itu polisi tidur tersebut dipasang di jalanan Universitas Washington. Akan tetapi, tiga tahun setelahnya sudah mulai dipasang di jalan-jalan umum.

Tentunya kita tidak hanya harus mengetahui speed bump artinya bagaimana. Melainkan juga harus mengetahui ketentuan pembuatan polisi tidur tersebut yang baik dan benar seperti apa. Tujuannya adalah, supaya kita juga memperhatikan pembuatannya. Sebab terlalu rendah tidak baik dan terlalu tinggi tidak efektif. Adanya polisi tidur tersebut tentunya juga harus memberikan kenyamanan kepada para pengendara.

Nah, untuk aturan yang pertama adalah, hendaknya terbuat dari badan jalan, karet ataupun bahan lain. Dimana bahan tersebut intinya harus mempunyai kinerja serupa. Selanjutnya harus terdapat kombinasi warna kuning atau putih dan warna hitam dengan ukuran 25 cm sampai 50 cm. Alangkah lebih baiknya juga kita itu memperhatikan ukuran tingginya. 

Ukuran ideal polisi tidur harus memiliki tinggi 5 cm sampai 9 cm dengan lebar antara 35 cm sampai 39 cm, serta kelandaian maksimal 50%.

Jenis- Jenis Polisi Tidur

Speed bump artinya apa saja juga masih menjadi informasi yang belum lengkap. Pasalnya, untuk jenisnya sendiri juga beragam. Bagi Anda yang belum mengetahui apa saja jenis-jenisnya tersebut. Berikut ini sedikit penjelasan lengkapnya.

Speed Hump

Biasanya untuk jenis yang ini dibuat untuk jalan lokal dengan laju kendaraan maksimal 20 km/jam. Hal penting yang harus Anda ketahui tentang jenis ini adalah, memiliki ketentuan saat akan membuatnya. Ketentuan tersebut adalah, harus sesuai dengan lebar maksimum 39 cm dengan ketinggian 5-9 cm serta kelandaian 50%. Kombinasi warna marka hitam dan kuning atau hitam dan putih. Fungsi dari polisi tidur ini untuk mengurangi kecepatan pada jalan operasional semacam zebra cross.

Table

Dengan alasan tidak cukup dengan pertanyaan speed bump artinya apa? Maka, berikutnya ada jenis polisi tidur speed table. Berfungsi untuk penyeberangan jalan yang lebar dengan laju kendaraan maksimal 40 km/jam. Alat ini juga mempunyai nama lain yakni, garis kejut. 

Umumnya banyak kita jumpai di jalan menuju gerbang tol. Spesifikasi pembuatannya adalah, lebar mencapai 660 cm, tinggi maksimal 80-90 mm dengan kelandaian 15%. Manfaat pembuatan polisi tidur ini adalah mengurangi laju kendaraannya ketika sedang melewatinya. Sebab, dimana letak polisi tidur ini sudah jelas, maka jangan coba-coba untuk mempercepat kendaraan Anda.

Speed Trap

Tidak kalah pentingnya ada speed trap. Memiliki istilah lain pita penggaduh. Fungsinya adalah untuk mengatur laju kendaraan yang melintas di jalan.Pembuatannya di ulang-ulang dalam satu kelompok. Pita penggaduh ini mempunyai ketebalan 4 cm dan berwarna putih.

Jadi, tidak hanya mengetahui speed bump artinya seperti apa. Namun, jenisnya, pembuatan dan pemasangannya juga menjadi informasi yang tidak kalah pentingnya. Bukan hanya ada istilah speed bump saja, melainkan ada speed trap juga. Untuk pemasangan masing-masing polisi tidur ini memiliki kriteria tertentu dan kita harus memperhatikannya. Mengapa seperti itu? Karena keselamatan pengendara menjadi hal yang paling utama.

Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai SpeedBump dan lainnya, Anda bisa mengaksesnya di website kami. Anda juga bisa klik link WhatsApp di sini untuk terhubung langsung dengan tim kami.