Apa yang Anda ketahui tentang polisi tidur? Polisi tidur atau yang dikenal juga dengan sebutan speed bump adalah bagian jalan yang ditinggikan yang berfungsi sebagai penanda jalan agar pengendara memperlambat laju atau kecepatan kendaraan. Polisi tidur umumnya ditempatkan di lingkungan pemukiman dan seharusnya didahului oleh rambu peringatan untuk memperlambat kecepatan kendaraan.

Di Indonesia, polisi tidur banyak dibuat dari semen, tambahan aspal, batu-batuan kerikil, karet ban, bahkan ada juga yang hanya menggunakan kayu. Padahal, pembuatan polisi tidur memiliki regulasi tersendiri, sehingga ada standar tertentu yang mengatur keberadaan polisi tidur. Mari kenali ketentuan speed bump lebih dalam lagi.

Kenali Speed Bump Karet Lebih Dekat

Bicara soal polisi tidur atau speed bump, pembuatannya tidak boleh sembarangan. Pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang Alat Pengendali dan Pengamanan Pemakai Jalan, telah diatur mengenai ketentuan pembuatan speed bump agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Misalnya saja, pembatas kecepatan ini harus ditempatkan di area pemukiman dan tidak boleh ditempatkan pada area jalan besar.

Ketentuan lainnya adalah mengenai teknis pembuatan polisi tidur yang menjelaskan, bahwa bentuk penampang speed bump harus menyerupai trapesium dengan bagian atas yang lebih menonjol. Ketinggian maksimum penampang atasnya adalah sebesar 12 cm dan lebar minimalnya adalah 15 cm. Sementara, kelandaian sisi miringnya maksimal 15%.

Polisi tidur juga perlu diberi garis serong kanan dan dicat dengan dua warna terang, yaitu hitam dan kuning atau hitam dan putih. Lebar warna garis hitam adalah 30 cm, sementara lebar warna garis kuning atau putih adalah 20 cm dan tidak diperbolehkan lebih ataupun kurang. Sudut pewarnaan yang masuk kriteria adalah sebesar 30-45 derajat.

Setelah memahami ketentuan teknisnya, perlu juga diketahui, bahwa material pembuat speed bump ada bermacam-macam. Selain dari bahan semen dan tambahan aspal, speed bump karet juga diperbolehkan untuk digunakan sebagai penanda laju atau kecepatan pengendara di jalan. Ketentuan yang diperbolehkan untuk speed bump karet juga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan menteri perhubungan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Namun demikian, pemilihan bahan karet yang digunakan untuk speed bump harus diperhatikan dan disesuaikan dengan standar yang berlaku. Misalnya, material terbuat dari bahan karet yang keras, sehingga tidak mudah pecah saat menopang beban di atasnya. Selain itu, speed bump karet harus dipasang menggunakan baut yang kuat.

Material karet yang digunakan paling tidak bisa menopang beban setara truk pasir. Hal ini tentu saja dimaksudkan agar pemasangannya justru tidak membahayakan pengendara. Bahan karet yang digunakan juga harus bergaris, tidak boleh licin. Tujuannya adalah untuk mencegah tergelincirnya kendaraan akibat pemasangan speed bump karet.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebutuhan polisi tidur yang sesuai dengan kebutuhan anda, silahkan hubungi kami dengan klik Whatsapp link berikut or email: info@jualspeedbump.com